Ini Arahan Wakil Walikota di Apel Korpri Pemkot Bitung

    Ini Arahan Wakil Walikota di Apel Korpri Pemkot Bitung
    Wakil Walikota Pimpin Apel KORPRI Pemkot Bitung

    Wakil Walikota Hengky Honandar didampingi Pj Sekda kota Bitung Serahkan SK Pensiun, SK Kenaikan Jabatan serta SK Kenaikan Gaji berkala ASN dilingkup Pemkot Biting

    BITUNG - Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno, S.T M.T pimpin  apel KORPRI Pemerintah Kota Bitung, di lapangan Kantor Walikota Bitung. Senin (25/07/2022).

    Apel yang digelar di lapnagan Kantor Walikota Bitung juga di hadir para Asisten, KPD, serta seluruh ASN dilingkup kantor Walikota Bitung.

    Wawali, Hengky Honandar dalam arahannya menyampaikan,  bahwa Core Value ASN berakhlak, Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, harus diutamakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bitung.

    Dengan kata lain sambungnya ASN harus mampu tidak hanya menginternalisasi secara pribadi, namun juga harus menyesuaikan paradigma keseluruhan pemerintahan, untuk mencapai penyelenggaraan pelayanan yang prima dan optimal.

    " Berakhlak bukan lagi hanya jargon semata, namun harus dijadikan sebagai nilai yang secara umum dilakukan dalam kehidupan sehari-hari." Tuturnya

    Selanjutnya Wawali Hengky mengajak seluruh anggota KORPRI kota Bitung jalankan gerak roda pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dengan tekad dan komitmen untuk terus bekerja bersama yang didasari dengan Integritas.

    " Sekali lagi kami mengajak, Mari kita senantiasa saling melengkapi dan saling menunjang, bekerja dengan cinta dan jauhkan kebencian, Sehingga kita akan mampu menggapai cita demi mewujudkan Bitung Kota Digital yang mandiri sejahterah, berkarakter, berlandaskan gotong royong."imbuhnya

    Di kesempatan itu Wawali bersama PJ, Sekda menyerahkan SK Pensiun, SK kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala bagi ASN

    (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Ilegal, Sejumlah Pemilik Toko  Enggan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami